Nasib Opsel Keluar Dana Besar, Netflix-TikTok Cs yang Nikmati

CNBC Indonesia · 28 Des 2023 5.2K Dilihat



Jakarta, CNBC Indonesia -
Operator seluler Indonesia dihadapi dengan beban besar termasuk penyediaan infrastruktur jaringan. Sayangnya yang menikmati keuntungan tersebut adalah platform Over-The-Top atau OTT.

Pengamat Telekomunikasi, Kamilov Sagala mencontohkan opsel dibebankan membayar USO atau Universal Service Obligation. Ini dilakukan untuk membangun infrastruktur 3T.

"Kita lihat betapa sedihnya operator yang sudah membangun infrastruktur, yang menikmati OTT," kata Kamilov dalam diskusi Urgensi Regulasi OTT Demi Mengembalikan Kesehatan Industri Selular, di Jakarta, Kamis (28/12/2023).

Dia menambahkan OTT bakal jadi pemain utama. Sementara infrastruktur yang dibangun oleh operator bertugas menjadi pemain pendukung.

"Operator bukan lagi jadi pemain utama, OTT pemain yang utama dan infrastruktur jadi pendukung saja," ungkapnya.

Kamilov menambahkan pemerintah perlu membuat aturan soal OTT. Misalnya bisa ikut membayar USO ataupun biaya hak penyelenggara.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Mastel, Sigit Puspito Wigati Jarot menegaskan perlunya regulasi terkait OTT. Salah satu alasannya untuk keberlanjutan hidup operator.

Namun selain itu juga ada dampak besar lain yang mungkin muncul karena ketidakadilan tersebut. Yakni tidak bisa menggelar infrastruktur karena operator tak sanggup lagi dengan beban yang sangat banyak.

"Contoh, ketika operator tidak bisa survive lagi, karena bebannya sangat banyak, gak bisa investasi lagi, otomatis infrastruktur gak bisa digelar lagi, yang dirugikan bukan operator lagi tapi kita sebagai masyarakat Indonesia, negara juga dirugikan," jelasnya.

"Operator tinggal bilang 'ya kami gak mampu, ga ada uangnya sekarang'. Nah sehingga, jangan sampai isu OTT ini dibelokkan seolah-olah membela kepentingan operator, bukan itu," imbuh Sigit.

Sigit juga mengatakan pihaknya sempat mengusulkan kewajiban OTT bermitra dengan opsel Indonesai dalam PP 71 tahun 2019. Tanpa kerja sama, OTT tidak dapat beroperasi di dalam negeri.

"Akhirnya enggak masuk tuh volunteri saja, terserah mereka mau kerja sama atau tidak," ungkap Sigit.

 


 
 

Instrumen Perdagangan yang Terpengaruh

* Penafian Risiko: Konten di atas hanya mewakili pandangan penulis. Ini tidak mewakili pandangan atau posisi DCFX dan tidak berarti bahwa DCFX setuju dengan pernyataan atau deskripsinya, juga bukan merupakan saran investasi. Untuk semua tindakan yang diambil oleh pengunjung berdasarkan informasi yang diberikan oleh DCFX, DCFX tidak menanggung segala bentuk kewajiban kecuali jika secara tegas dijanjikan secara tertulis.

Menyarankan

Pemuatan gagal