KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kreditur PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) yang masuk golongan kreditur teridentifikasi namun belum terverifikasi memiliki waktu 28 hari untuk mengajukan tagihan. Termasuk di dalamnya adalah The Boeing Companies.
Kepada produsen pesawat asal Amerika Serikat itu, Garuda memiliki utang sekitar US$ 822,81 juta. Namun, Boeng tak ikut mendaftarkan tagihan dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Garuda.