Daftar Investasi Ilegal Terbaru 2023, Duit Dijamin Hilang!

CNBC Indonesia · 01 Feb 2023 10.8K Dilihat

Investasi Bodong
Jakarta, CNBC Indonesia -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan kembali daftar investasi ilegal. Pada bulan Desember 2022 lalu, tercatat ada sembilan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin.

Dari kesembilan entitas itu, empat entitas melakukan penawaran investasi izin. Sedangkan dua di antaranya adalah pembiayaan dan pendanaan tanpa izin.

Sementara itu satu entitas kegiatan agen properti, satu entitas kegiatan aset kripto, dan satu entitas perdagangan aset digital. Seluruhnya dilakukan tanpa izin.

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam Tobing menjelaskan penangana pada entitas tersebut dilakukan sebelum adanya pengaduan dari korban. Pihaknya melakukan dari pemantauan aktivitas yang marak di media sosial, website dan Youtube dengan data crawling.

Semuanya dilakukan melalui big data center aplikasi waspada investasi. "SWI senantiasa hadir melindungi masyarakat agar terhindar dari kegiatan dan aktivitas penawaran investasi yang tidak berizin dan penipuan berkedok investasi," kata Tongam, dikutip dari laman resmi OJK, Rabu (1/2/2023).

Dia juga menanggapi soal sejumlah informasi mengenai larangan SWI untuk korban investasi ilegal menarik dana miliknya. Menurutnya, SWI tidak pernah melarang hal tersebut dan meminta melapor polisi jika pelaku investasi ilegal mempersulit proses penarikan dana.

"Setiap entitas yang dihentikan kegiatannya oleh Satgas Waspada Investasi diperintahkan untuk mengembalikan kerugian masyarakat. Jangan mudah percaya dengan alasan yang dibuat oleh pelaku investasi ilegal. Apabila pelaku mempersulit penarikan dana, segera lapor ke Kepolisian," kata Tongam.

Daftar Investasi Ilegal Pada Bulan Desember 2022

1. Timeshare Property
2. MSL-CF Arbah Capital/https://www.mslcf.id/pc/index.html
3. xtoko.co
4. https://h5.easygoid.com/guide
5. https://www.genesis-mining.com/
6. PT Data Saham Indonesia/ https://t.me/tPT_DATA_SAHAM
7. PT Semesta Tekno Indoraya/cuanz
8. QZ Asset Management.
9. PT Syariah Investing/ https://instagram.com/syariah.investtt

Instrumen Perdagangan yang Terpengaruh

* Penafian Risiko: Konten di atas hanya mewakili pandangan penulis. Ini tidak mewakili pandangan atau posisi DCFX dan tidak berarti bahwa DCFX setuju dengan pernyataan atau deskripsinya, juga bukan merupakan saran investasi. Untuk semua tindakan yang diambil oleh pengunjung berdasarkan informasi yang diberikan oleh DCFX, DCFX tidak menanggung segala bentuk kewajiban kecuali jika secara tegas dijanjikan secara tertulis.

Menyarankan

Investasi Bodong Janji Kekayaan Instan, Kembali Rugikan Korban

Ocky Satria · 1 hari 4.1K Dilihat

OJK Berantas 2.559 Pinjol Ilegal dan 42 Investasi Bodong, Cek Datanya!

Bisnis · 04 Apr 8.2K Dilihat

DCFX Picks: Yen Anjlok hingga Kerugian Investasi Bodong Capai Rp139,6 T

DCFX · 01 Apr 16.6K Dilihat

Sejak 2017, OJK Ungkap Kerugian Investasi Bodong Capai Rp139,6 Triliun!

Ocky Satria · 26 Mar 8.5K Dilihat

Modus Penipu Kuras Rekening, Duit Rp 195 Triliun Lenyap Setahun

CNBC Indonesia · 08 Mar 18.7K Dilihat

Waspada Investasi Bodong! Ini Ciri-ciri Broker Forex Penipu

Ocky Satria · 06 Mar 10.4K Dilihat

Buron 10 Tahun, Penipu Investasi Bodong ‘Trading Forex’ Akhirnya Ditangkap

Ocky Satria · 26 Feb 7.3K Dilihat

Berantas Investasi Bodong, BAPPEBTI Blokir 1.855 Situs Sepanjang 2023

Ocky Satria · 07 Feb 18.2K Dilihat

Gaya Penipuan Baru 2024, Duit Rp 402 M Hilang Seketika

CNBC Indonesia · 07 Feb 7.4K Dilihat