Penipuan Investasi Bodong Terus Terjadi, OJK Edukasi Masyarakat Kecil

Sindonews · 07 Mar 2023 7.2K Dilihat
Penipuan Investasi Bodong Terus Terjadi, OJK Edukasi Masyarakat Kecil
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan edukasi keuangan bagi masyarakat kecil untuk mencegah kasus penipuan investasi yang terus terjadi. Literasi keuangan perlu ditingkatkan guna meminimalkan terjadinya kasus penipuan.

"Ciri investasi ilegal antara lain menjanjikan keuntungan yang besar, tidak diawasi oleh lembaga berwenang, serta penawarannya kadang agresif atau sering ada pemaksaan," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi melalui pernyataannya, Selasa (7/3/2023).

Dia mengatakan untuk meningkatkan literasi masyarakat terkait produk investasi dan meminimalisir masyarakat yang terjerat investasi ilegal, OJK secara masif mengadakan edukasi hingga tingkat bawah.

Literasi atau pemahaman masyarakat atas suatu produk dan layanan keuangan sangat diperlukan, agar terlindung dari jeratan pinjaman online ilegal maupun investasi ilegal. "Saya berharap ketika menggunakan produk jasa keuangan, masyarakat harus paham hak dan kewajibannya," kata dia.

Selain waspada, masyarakat juga diimbau untuk melapor apabila ada permasalahan yang dialami terkait produk jasa keuangan. Masyarakat dapat melaporkan aduannya ke aplikasi portal perlindungan konsumen OJK, dengan menghubungi Kontak 157 melalui telepon di nomor 157 atau chat Whatsapp di nomor 081157157157.

Sebagai informasi, OJK bersama dengan sejumlah pemangku kepentingan menggelar kegiatan edukasi keuangan di Aula Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Kemang yang dihadiri ratusan warga dan pelaku usaha kecil dari wilayah Jakarta Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, Anggota Komisi XI DPR Eriko Sotarduga menyambut baik inisiasi pelaksanaan kegiatan edukasi keuangan yang diselenggarakan, karena dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang pentingnya pemahaman terkait produk jasa keuangan.

"Kami berharap kegiatan edukasi keuangan ini dapat dilakukan di setiap kecamatan, agar semakin banyak juga yang mensosialisasikan terkait penggunaan produk jasa keuangan yang aman dan benar," ujar Eko.

Materi dalam kegiatan edukasi keuangan yang disampaikan meliputi tata cara mengelola dan melakukan perencanaan keuangan, tips menggunakan produk keuangan seperti Kredit Usaha Rakyat, Tabungan Emas, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan materi waspada investasi serta pinjol ilegal.

Menyarankan

Pemuatan gagal