Kasus investasi bodong yang bermoduskan robot trading banyak memakan korban. Salah satunya kasus investasi ilegal robot trading FIN888 yang menimbulkan banyak kerugian yang mencapai triliunan. Saat ini, kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh FIN888 dinilai stagnan oleh para korban. Saat ini, pihak Bareskrim masih mendalami kasusnya dan melibatkan ahli Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih.
Hanya saja, pada jadwal kehadirannya tersebut Yenti Garnasih berhalangan hadir. Atas ketidakhadirannya tersebut, para korban FIN888 merasa kecewa. Oleh karena itu, puluhan korban beserta kuasa hukumnya menggeruduk kediaman Yenti untuk dimintai keterangannya.
Yenti menjelaskan, sesuai hari itu tidak ada jadwal memberikan keterangan di Bareskrim, pasalnya menurutnya daftar pertanyaan yang dikirimkan kepadanya belum lengkap dan terlampau mendadak.
Menurutnya, ia tidak ada urusan dengan korban, namun Yenti memahami betul kekecewaan para korban investasi bodong FIN888. Karena, setelah kurang lebih setahun laporannya hingga saat ini belum ada kemajuan yang signifikan dan merasa diperlakukan tidak sama oleh aparatur penegak hukum.
”Saya menghimbau, tolong polisi dan penyidik, ini ada korban, tidak bisa dipermainkan. Apalagi dengan adanya kasus kemarin (Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa) katanya mau lebih baik lagi. Jadi tolong Pak Listyo, ini gara-gara anak buah bapak, jadi malah saya yang digeruduk. Yang salah siapa? Emang enak digeruduk kayak gini?,” Ungkap Yenti dalam keterangnnya pada hari Kamis kemarin di kediamannnya (9/3/2023).
Menurut Kuasa Hukum Korban FIN888, Oktavianus Setiawan, keterangan Yenti Garnasih sebagai ahli TPPU sangat diharapkan, dalam mengungkap kasus tersebut. Karena kasus investasi bodong yang bermoduskan Robot Trading Fin888 sudah lebih dari satu tahun, tapi belum ada juga yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dengan batalnya Yenti sebagai ahli TPPU yang dimintai keterangan, ia menyesalkan hal tersebut. Karena penyidik tidak menginformasikan kepadanya dan juga para korban. Selain itu, Yenti juga berterima kasih karena para korban telah menyempatkan waktunya untuk hadir dan memberi dukungan kepada Yenti di Bareskrim.
Pilihlah Broker yang yang sudah terjamin resmi legalitas, DCFX adalah pilihan tepat teman trading Anda dengan fitur yang lengkap, aman, terpercaya dan teregulasi resmi Bappebti. Selalu waspada dan kenali jenis-jenis terkait investasi bodong melalui aplikasi DCFX #TheSuperApp. Download aplikasinya sekarang!