Harga Minyak Jatuh ke Level USD75 per Barel Usai The Fed Kerek Suku Bunga

Sindonews · 23 Mar 2023 12.2K Dilihat
Harga Minyak Jatuh ke Level USD75 per Barel Usai The Fed Kerek Suku Bunga

JAKARTA
- Harga minyak mentah dunia melemah pada perdagangan, Kamis (23/3/2023) setelah bank sentral Amerika Serikat atau Federal Reserve ( The Fed ) menegaskan komitmen mereka untuk menekan inflasi. Federal Reserve kembali menaikkan suku bunga satu per empat poin atau 0.25% pada Rabu (22/3) waktu setempat.
 
Keputusan The Fed ini mendorong suku bunga naik ke kisaran 4,75 sampai 5%. Bahkan sejumlah pejabat The Fed memprediksi bank sentral itu akan menaikkan suku bunga hingga menjadi 5,1% selama 2023.

Hingga pukul 09:38 WIB minyak Brent untuk Juni 2023 di Intercontinental Exchange (ICE) turun 0,82% di level USD75,73 per barel. Sedangkan West Texas Intermediate AS untuk pengiriman Mei 2023 di New York Mercantile Exchange (NYMEX) tertekan 1,10% pada posisi USD70,12 per barel.

Pada Rabu kemarin waktu setempat (22/3), Gubernur The Fed Jerome Powell menyatakan bahwa tekanan industri perbankan dapat memicu krisis kredit. Jika ini terjadi, maka dapat berakibat signifikan bagi ekonomi AS, termasuk menambah kemungkinan potensi perlambatan ekonomi alias resesi di tengah lonjakan suku bunga.

Masalah perbankan AS dipandang telah menyebabkan volatilitas perdagangan sejumlah aset berisiko, termasuk pasar komoditas minyak mentah selama sepekan terakhir.The Fed lebih memilih jalan tengah agar tidak membenturkan lonjakan inflasi dengan krisis perbankan negeri Paman Sam saat ini, sebagaimana diwartakan Reuters, Kamis (23/3/2023).
 

Instrumen Perdagangan yang Terpengaruh

* Penafian Risiko: Konten di atas hanya mewakili pandangan penulis. Ini tidak mewakili pandangan atau posisi DCFX dan tidak berarti bahwa DCFX setuju dengan pernyataan atau deskripsinya, juga bukan merupakan saran investasi. Untuk semua tindakan yang diambil oleh pengunjung berdasarkan informasi yang diberikan oleh DCFX, DCFX tidak menanggung segala bentuk kewajiban kecuali jika secara tegas dijanjikan secara tertulis.

Menyarankan