Aturan Publisher Rights, Google-Facebook Wajib Bayar Berita

CNBC Indonesia · 08 Mar 2023 3.7K Dilihat
Membuat Google dan Facebook membayar penerbit berita untuk menampilkan konten mereka. Aturan sama yang ditempuh Presiden Joko Widodo lewat rancangan peraturan Presiden atau Perpres Publisher Rights.

Dicetak ulang dari CNBC Indonesia, semua hak cipta dilindungi oleh penulis aslinya.

Instrumen Perdagangan yang Terpengaruh

* Penafian Risiko: Konten di atas hanya mewakili pandangan penulis. Ini tidak mewakili pandangan atau posisi DCFX dan tidak berarti bahwa DCFX setuju dengan pernyataan atau deskripsinya, juga bukan merupakan saran investasi. Untuk semua tindakan yang diambil oleh pengunjung berdasarkan informasi yang diberikan oleh DCFX, DCFX tidak menanggung segala bentuk kewajiban kecuali jika secara tegas dijanjikan secara tertulis.

Menyarankan

Memuat...