Daftar Terbaru Fintech P2P Lending Resmi OJK, Awas Pinjol Ilegal

CNBC Indonesia · 25 Mar 2.9K Dilihat

Pinjol paling banyak utangi warga ri

Jakarta, CNBC Indonesia
- Penyelenggara pinjaman online (pinjol) resmi di Indonesia berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Daftar terbaru pinjol resmi OJK diterbitkan pada 11 Oktober 2023. Total pinjol resmi yang berizin OJK mencapai 101 perusahaan.

Daftar pinjol berizin di Indonesia akan diperbarui secara berkala. Biasanya, OJK akan mengumumkan setiap ada penyelenggara pinjol resmi terbaru, atau pinjol yang dicabut izin operasinya.

Bagi masyarakat yang ingin menjadi nasabah pinjol, sebaiknya memilih lembaga fintech P2P lending yang ada pada daftar pinjol berizin resmi dari OJK.

Melalui surat pengumumannya bernomor PENG-3/PL.021/2023, OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin dari OJK.

"Hubungi kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status penawaran produk jasa keuangan yang anda terima," sebagaimana tertuang dalam surat tersebut.

Berikut ini daftar 101 pinjol resmi berizin OJK:

1. Danamas
2. Investree
3. Amartha
4. DOMPET Kilat
5. Boost
6. TOKO MODAL
7. modalku
8. KTA KILAT
9. Kredit Pintar
10. Maucash
11. Finmas
12. KlikA2C
13. Akseleran
14. Ammana.id
15. PinjamanGO
16. KoinP2P
17. pohondana
18. MEKAR
19. AdaKami
20. ESTA KAPITAL FINTEK
21. KREDITPRO
22. FINTAG
23. RUPIAH CEPAT
24. CROWDO
25. Indodana
26. JULO
27. Pinjamwinwin
28. DanaRupiah
29. OVO Finansial
30. Pinjam Modal
31. ALAMI
32. AwanTunai
33. Danakini
34. Singa
35. DANAMERDEKA
36. EASYCASH
37. PINJAM YUK
38. FinPlus
39. UangMe
40. PinjamDuit
41. DANA SYARIAH
42. BATUMBU
43. Cashcepat
44. KlikUMKM
45. Pinjam Gampang
46. Cicil
47. lumbungdana
48. 360 KREDI
49. Dhanapala
50. Kredinesia
51. Pintek
52. ModalRakyat
53. SOLUSIKU
54. Cairin
55. TrustIQ
56. KLIK KAMI
57. Duha SYARIAH
58. Invoila
59. Sanders One Stop Solution
60. DanaBagus
61. UKU
62. KREDITO
63. AdaPundi
64. Lentera Dana Nusantara
65. Modal Nasional
66. Komunal
67. Restock.ID
68. TaniFund
69. Ringan
70. Avantee
71. Gradana
72. Danacita
73. IKI Modal
74. Ivoji
75. Indofund.id
76. iGrow
77. Danai.id
78. DUMI
79. LAHAN SIKAM
80. gazwa.id
81. KrediFazz
82. Doeku
83. Aktivaku
84. Danain
85. Indosaku
86. Jembatan Emas
87. EDUFUND
88. Gandeng Tangan
89. PAPITUPI SYARIAH
90. BantuSaku
91. danabijak
92. AdaModal
93. Samakita
94. KawanCicil
95. CROWDE
96. KlikCair
97. ETHIS
98. SAMIR
99. UATAS
100. Asetku
101. Findaya

 

Instrumen Perdagangan yang Terpengaruh

* Penafian Risiko: Konten di atas hanya mewakili pandangan penulis. Ini tidak mewakili pandangan atau posisi DCFX dan tidak berarti bahwa DCFX setuju dengan pernyataan atau deskripsinya, juga bukan merupakan saran investasi. Untuk semua tindakan yang diambil oleh pengunjung berdasarkan informasi yang diberikan oleh DCFX, DCFX tidak menanggung segala bentuk kewajiban kecuali jika secara tegas dijanjikan secara tertulis.

Menyarankan