Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) bersama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) secara bersama-sama menyoroti urgensi pendidikan untuk mengatasi investasi ilegal dalam perdagangan berjangka komoditas (PBK).
Melansir dari Bisnis.com (21/2/2024), Pada tahun 2023, pemerintah Indonesia berhasil memblokir 1.855 situs web yang menawarkan kegiatan PBK tanpa mematuhi ketentuan perundangan. Jumlah situs yang diblokir mengalami peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya, yaitu 1.498 situs pada tahun 2022, dan 1.222 situs pada tahun 2021.
BAPPEBTI, sebagai regulator di industri perdagangan berjangka komoditi, menjelaskan bahwa langkah pemblokiran ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha di bidang PBK.
Nursalam, Direktur Utama ICDX, menyatakan keprihatinannya terhadap peningkatan situs-situs yang mengaku sebagai platform perdagangan berjangka komoditi. ICDX mendukung penuh upaya pemerintah dalam memblokir situs PBK ilegal untuk melindungi masyarakat dan pelaku usaha.
"Dengan adanya situs ilegal yang mengaku sebagai perdagangan berjangka komoditi, bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merugikan industri perdagangan berjangka komoditi itu sendiri," ungkap Nursalam dalam siaran pers pada Senin (19/2/2024).
Nursalam menekankan bahwa industri PBK memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan dunia usaha. Bagi masyarakat, PBK dapat menjadi alternatif investasi, sementara bagi dunia usaha, PBK dapat dimanfaatkan sebagai sarana hedging atau lindung nilai komoditas.
Selain pemblokiran situs ilegal, untuk melindungi masyarakat, diperlukan kolaborasi dari semua pemangku kepentingan di industri perdagangan berjangka komoditi untuk melakukan edukasi secara berkelanjutan.
Nursalam meyakini bahwa kunci perkembangan perdagangan berjangka komoditi terletak pada pemahaman yang baik di masyarakat, termasuk pemahaman tentang risiko investasi. Oleh karena itu, edukasi yang baik sangat penting agar masyarakat dapat memahami industri ini secara menyeluruh, sehingga tidak mudah terjebak dalam penawaran investasi ilegal yang mengatasnamakan perdagangan berjangka.
Terkait dengan upaya edukasi, ICDX, sebagai Self Regulatory Organization (SRO) di sektor perdagangan berjangka komoditi, telah menyelenggarakan berbagai program literasi dan edukasi melalui ICDX Academy. Program ini dilaksanakan bekerjasama dengan BAPPEBTI dan pialang berjangka yang resmi. Upaya kolaboratif ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai perdagangan berjangka komoditi dan risikonya, serta membantu mengurangi potensi investasi ilegal di sektor ini.