Sejak 2017, OJK Ungkap Kerugian Investasi Bodong Capai Rp139,6 Triliun!

Ocky Satria · 26 Mar 8.7K Dilihat



Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hudiyanto, mengungkapkan bahwa investasi ilegal atau yang dikenal dengan istilah investasi bodong telah merugikan masyarakat Indonesia dalam jumlah yang cukup besar. Menurut laporan yang disampaikan oleh Hudiyanto pada tanggal 26 Maret 2024, kerugian mencapai angka yang menggemparkan, yakni mencapai Rp139,67 triliun sejak tahun 2017 hingga tahun 2023.

Melansir dari Antaranews (26/3/2024), Hudiyanto menyebutkan bahwa Satgas Pasti OJK, selalu menerima laporan dari masyarakat mengenai praktik investasi bodong yang merugikan. OJK telah mengambil berbagai langkah untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Bersama dengan 15 institusi lainnya, termasuk kepolisian, OJK terus melakukan upaya pengejaran dan penegakan hukum terhadap individu yang terlibat dalam praktik investasi bodong. Hingga awal tahun 2024, sebanyak 1.218 badan usaha yang terlibat dalam investasi bodong berhasil ditutup melalui tindakan-tindakan ini.

Menurut Hudiyanto, minimnya pengetahuan masyarakat Indonesia dalam pengelolaan keuangan menjadi celah bagi para pelaku investasi bodong untuk mencari keuntungan pribadi. Para pelaku investasi bodong juga dikenal memiliki sistem yang sulit dilacak, sehingga petugas harus bekerja ekstra keras untuk mengungkap para pelaku tersebut. Mereka bahkan memiliki banyak rekening bank yang sering dipindahkan dengan cepat untuk menghindari deteksi.

Hudiyanto juga menyoroti bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) sering menjadi target empuk bagi para pelaku investasi bodong. PMI, yang kerap memiliki gaji yang besar setelah bekerja bertahun-tahun di luar negeri, sering kali menjadi sasaran karena minimnya pemahaman mereka mengenai produk keuangan. Hal ini membuat mereka rentan terhadap rayuan para pelaku investasi bodong baik di dalam maupun di luar negeri.

Dalam kesempatan yang sama, Hudiyanto menekankan bahwa perlu adanya upaya lebih lanjut untuk melindungi masyarakat dari praktik investasi bodong. Edukasi mengenai pengelolaan keuangan perlu ditingkatkan agar masyarakat lebih waspada terhadap tawaran investasi yang tidak jelas. Selain itu, penegakan hukum terhadap pelaku investasi bodong juga harus diperketat agar dapat memberikan efek jera dan mencegah praktik ilegal ini terus berlangsung.



Dapatkan berita terbaru setiap harinya terkait analisa market, berita trading terupdate, serta analisis teknikal yang andal. DCFX #TheSuperApp dilengkapi dengan fitur lengkap dengan 70+ instrumen global. Jadi, Segera download aplikasinya dan trading sekarang!

Menyarankan

Investasi Bodong Janji Kekayaan Instan, Kembali Rugikan Korban

Ocky Satria · 4 hari 4.3K Dilihat

OJK Berantas 2.559 Pinjol Ilegal dan 42 Investasi Bodong, Cek Datanya!

Bisnis · 04 Apr 8.4K Dilihat

DCFX Picks: Yen Anjlok hingga Kerugian Investasi Bodong Capai Rp139,6 T

DCFX · 01 Apr 17.5K Dilihat

Masih Marak Investasi Bodong, ini Cara Terhindar dari Skema Ponzi!

Ocky Satria · 21 Mar 15.1K Dilihat

Waspada Investasi Bodong! Ini Ciri-ciri Broker Forex Penipu

Ocky Satria · 06 Mar 10.6K Dilihat

Buron 10 Tahun, Penipu Investasi Bodong ‘Trading Forex’ Akhirnya Ditangkap

Ocky Satria · 26 Feb 7.5K Dilihat

Maraknya Investasi Bodong di 2023, Ini Strategi BAPPEBTI Tahun Ini

Ocky Satria · 21 Feb 10.7K Dilihat

Gaya Penipuan Baru 2024, Duit Rp 402 M Hilang Seketika

CNBC Indonesia · 07 Feb 7.6K Dilihat

Korban Indra Kenz Keluhkan Pembagian Aset Tidak Merata

Ocky Satria · 20 Des 2023 9.7K Dilihat