Puluhan korban penipuan investasi bodong Binomo, yang dikendalikan oleh afiliator Indra Kenz, menggelar unjuk rasa di depan Polres Tangerang Selatan pada Senin, 18 Desember 2023. Massa yang tergabung dalam Perkumpulan Trader Indonesia Bersatu (PTIB) menyoroti kurangnya transparansi dalam penanganan kasus mereka dan mendesak perhatian khusus dari Kapolres Kota Tangerang Selatan.
Dilansir dari detiknews (19/12/2023), disebutkan bahwa korban penipuan investasi afiliator Binomo Indra Kenz secara resmi melaporkan pengurus lamanya ke Polres Tangerang Selatan. Laporan tersebut terkait dengan ketidaktransparanan dalam pembagian kembali aset kepada korban.
Pada Selasa, 19 Desember 2023, Leo Chandra, ketua PTIB, menyampaikan tuntutan mereka kepada wartawan. Ia meminta agar laporan polisi di Polres Tangsel segera ditangani. Proses penjualan dan pengembalian aset kepada korban Indra Kenz tertunda karena pengurus lama PTIB tidak bersedia bekerja sama untuk menyerahkan surat-surat dan aset PTIB yang masih ada.
Leo juga menyoroti laporan terkait penggelapan aset oleh pengurus sebelumnya, termasuk masalah tesla, ferrari, dan penjualan alam sutra. Sejak awal, keputusan pengadilan telah diiringi oleh banyak kejanggalan, seperti nominal kerugian korban yang tidak jelas, aset yang dijual tanpa penjelasan harga, pembayaran yang tidak transparan, dan ancaman terhadap anggota PTIB.
Leo menceritakan bahwa pada saat pembagian Kejaksaan, semua kelompok dikunci dan anggota dibungkam. Mereka tidak boleh berbicara atau mengkritik pengurus. Selain itu, kami diancam akan mempertahankan dana kami dan kemudian dikembalikan ke negara.
Leo mengatakan bahwa dia mengharapkan transparansi dalam pembagian aset Indra Kenz. Kami berharap transparansi dalam pembagian aset Indra Kenz, tetapi karena kejanggalan ini, kami masih diam.
Puncaknya adalah ketika saya menyadari bahwa masalah penjualan Ferrari seharusnya dipindahkan ke PTIB; itu dipindahkan ke pengurus baru, tetapi kemudian dikembalikan lagi. Ini tidak jelas. Karena harganya berbeda, saya berpendapat bahwa ada koreksi nominal di sini. Dia juga mengatakan, Kami telah menjadi korban dari Indra Kenz, dan kami telah menerima beberapa pengembalian, tetapi mereka masih melakukannya lagi.
Sebagai informasi, bahwa Bareskrim Polri telah menyita aset Indra Kenz, termasuk dokumen, akun YouTube, handphone, properti di Sumatera Utara dan Medan, serta mobil mewah seperti Tesla dan Ferrari. PPATK juga telah memblokir rekening Indra Kenz senilai Rp 1,8 miliar.
Para korban berharap agar kepolisian dapat memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparan dan adil.
Dapatkan berita terbaru setiap harinya terkait analisa market, berita trading terupdate, serta analisis teknikal yang andal. DCFX #TheSuperApp dilengkapi dengan fitur lengkap dengan 70+ instrumen global. Jadi, Segera download aplikasinya dan trading sekarang!