Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti aksi penipuan berupa jasa pelunasan kredit tengah marak terjadi di Indonesia. Biasanya pelaku menincar korban yang memiliki rekan jejak kredit bermasalah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan KonsumenFridericaWidyasari Dewi mengatakan bahwa pelaku menawarkan jasa pelunasan kredit dengan potongan yang bombastis. Masyarakat kemudian tergiur dan merasa tenang sudah melunasi utangnya.
Akan tetapi hal itu bukan resmi dari pemberi pinjaman. Dengan demikian alih-alih tagihan lunas, korban justru kehilangan uang.
Selain itu, OJK juga mewanti-wanti masyarakat utnuk tidak begitu saja percaya saat dikirimkan undangan pernikahan digital. Dalam beberapa kasus, undangan dikirim oleh nomor tidak dikenal dan ternyata berisi aplikasi yang dapat menguras rekening korban.
Selanjutnya ada pula upaya social engineering dengan modus penawaran hadiah."Apa yang harus dilakukan tentu verifikasi dan tidak mudah percaya apalagi penawaran yang to good to be true," kata Kiki dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK November 2023, dikutip Selasa (5/12/2023).
Dia juga menyarankan agar pelaku usaha jasa keuangan juga melakukan patroli di media sosial, untuk mengetahui apakah ada penipuan yang mencatut nama mereka. Dengan demikian, mencegah calon nasabah maupun nasabah untuk terjebak penipuan tersebut.