5 Hal yang Harus Diperhatikan sebelum Pinjam Uang di Pinjol

IDN Times · 04 Okt 2023 3.2K Dilihat


Baru-baru ini, masyarakat heboh dengan pemberitaan seorang nasabah bunuh diri gara-gara tak kuasa diteror oleh debt collector (DC) salah satu penyedia layanan pinjaman online (pinjol). Kabar tersebut viral setelah dibagikan oleh salah satu akun Twitter atau X pada  Minggu (17/9/2023). Dalam unggahan, disebutkan bahwa K (inisial nasabah yang bunuh diri) terlilit hutang pinjol hingga Rp19 juta.

Tak bisa dipungkiri, viralnya kisah K tersebut membuat masyarakat harus lebih hati-hati lagi sebelum mengajukan pinjaman ke penyedia layanan pinjol. Selain mesti memerhatikan status perusahaan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada beberapa hal krusial lain yang perlu disimak baik-baik oleh calon nasabah.

Apabila kamu memiliki rencana untuk mengajukan pinjaman melalui pinjol, simak dulu hal-hal yang harus diperhatikan berikut ini, yuk. Jangan tergiur dengan pinjol ilegal, ya!

1. Pilih pinjol yang legal dan terdaftar di OJK

Hal pertama yang perlu dilakukan sebelum mengajukan pinjaman di platform atau aplikasi penyedia layanan pinjol, kamu harus memeriksa terlebih dahulu status perusahaan pinjol tersebut di OJK. Dengan melakukan pemeriksaan, kamu bisa mengetahui apakah perusahaan pinjol yang akan kamu gunakan itu legal dan sudah terdaftar di OJK atau belum. Kamu bisa mengeceknya secara saksama melalui kontak OJK (157) atau lewat situs resmi OJK (www.ojk.go.id). Hal krusial ini jangan sampai terlewat, ya!

2. Baca syarat dan ketentuan sebelum ajukan pinjaman

Sebelum mengajukan pinjaman, alangkah baiknya kamu membaca syarat dan ketentuan yang berlaku. Hal ini jelas penting untuk menghindari kerugian personal yang ditimbulkan dari kelalaianmu sebagai nasabah. Apabila ada syarat dan ketentuan yang dirasa bakal merugikanmu, maka kamu harus memikirkannya lebih matang lagi. Jangan sampai terjebak hanya karena kamu butuh dana cepat!

3. Pinjamlah sesuai kebutuhan dan kemampuan

Apabila kamu sudah mantap mengajukan pinjaman melalui aplikasi pinjol, kamu harus memerhatikan kebutuhan dan kemampuanmu terlebih dahulu. Pinjamlah uang sesuai kebutuhan dan kemampuanmu dalam membayarnya. Jangan tergiur dengan limit besar hingga kamu kalap meminjam uang di luar kemampuan finansialmu. Ingat, kalau sudah terlanjur begitu, maka kamu harus siap-siap mendapat pesan atau telepon pengingat dari DC jika kamu telat dalam melakukan pembayaran.

4. Perhatikan bunga dan denda

Pastikan kamu sudah memerhatikan ketentuan bunga dan denda sebelum mengajukan pinjaman. Hal ini jelas penting agar kamu tidak kewalahan dalam membayar tunggakan.

Bunga dan denda pinjaman yang besar tentu akan menyulitkanmu apabila kamu mengalami kendala dalam melakukan pembayaran tepat waktu. Semakin tinggi bunga dan denda, semakin tinggi pula tunggakan yang harus kamu bayar. Harus pintar-pintar, ya!

5. Baca kesepakatan atau kontrak perjanjian dengan teliti

Bagi kamu yang malas membaca bacaan panjang, hilangkan dulu sifat buruk tersebut apabila sedang dalam proses mengajukan pinjaman online. Pasalnya, kamu harus membaca kesepakatan atau kontrak perjanjian dengan saksama sebelum deal mengajukan pinjaman.

Hal ini jelas penting agar kamu memahami sanksi atau konsekuensi jika kamu melanggar kesepakatan. Apabila ada perjanjian yang dirasa janggal atau berpotensi merugikanmu, lebih baik batalkan saja daripada kamu kesulitan di kemudia hari.

Mengajukan pinjaman lewat penyedia layanan pinjol memang tidak ada salahnya selagi kamu mampu membayarnya. Akan tetapi, jangan sampai karena butuh dana cepat, kamu jadi terjebak di dalam lingkaran pinjol ilegal. Perhatikan dulu hal-hal krusial di atas sebelum mengajukan pinjaman agar kamu tidak kehilangan banyak uang gara-gara tak teliti dalam memilih platform pinjol.



Menyarankan