ANALIS MARKET (04/10/2023) : IHSG Diperkirakan Cenderung Tertekan

Pasar Dana · 04 Okt 2023 139.6K Dilihat

Pasardana.id – Riset harian FAC Sekuritas menyebutkan, pada perdagangan kemarin (3/10), IHSG ditutup melemah 20,57 poin (-0,30%) ke level 6.940,89.

IHSG melemah terbebani oleh pelemahan rupiah terhadap dollar AS yang sudah mencapai Rp15.600 (JISDOR).

Di saat yang sama, rilis data PMI manufaktur Indonesia (Sep-23) tercatat di angka 52,3 (masih berada dalam zona ekspansi), sedikit lebih rendah dari capaian bulan sebelumnya yang berada di level 53,9 (Ags-23).

Di sisi lain, rilis data PMI manufaktur (Sep-23) beberapa negara kompak berada di zona kontraksi (<50), seperti ISM AS (49,0), Inggris (44,3), Zona Euro (43,4), Jerman (39,6), Jepang (48,5), dan Kanada (47,5).

Selain itu, bank sentral Australia/RBA (Okt-23) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga di level 4,10%.

Sementara itu, Wall Street tadi malam ditutup melemah, tercermin dari DJIA (-1,29%), S&P500 (-1,37%), dan Nasdaq (-1,87%).

Pelemahan tersebut setelah rilis data laporan JOLTS yang lebih tinggi dari perkiraan menyebabkan kekhawatiran pelaku pasar bahwa suku bunga Federal Reserve akan tetap tinggi dalam jangka waktu yang lebih lama.

Di saat yang sama, imbal hasil Treasury kembali naik dan mencapai level tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.

Saham-saham pertumbuhan mega cap juga berada di bawah tekanan, karena Microsoft (-2,6%), Amazon (-3,7%), dan Tesla (-2%).

“Menyikapi beragam kondisi tersebut diatas, pada perdagangan hari ini, IHSG diperkirakan cenderung tertekan seiring pelemahan rupiah,” sebut analis FAC Sekuritas dalam riset Rabu (04/10).

Instrumen Perdagangan yang Terpengaruh

* Penafian Risiko: Konten di atas hanya mewakili pandangan penulis. Ini tidak mewakili pandangan atau posisi DCFX dan tidak berarti bahwa DCFX setuju dengan pernyataan atau deskripsinya, juga bukan merupakan saran investasi. Untuk semua tindakan yang diambil oleh pengunjung berdasarkan informasi yang diberikan oleh DCFX, DCFX tidak menanggung segala bentuk kewajiban kecuali jika secara tegas dijanjikan secara tertulis.

Menyarankan